Tasyakuran Desa adalah tradisi syukuran yang dilakukan oleh masyarakat sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada Tuhan. Acara ini biasanya melibatkan doa bersama, kenduri, serta berbagai pertunjukan seni dan budaya.
Tradisi ini diikuti oleh seluruh warga desa, mulai dari sesepuh, perangkat desa, hingga masyarakat umum. Tokoh adat dan pemuka agama biasanya memimpin doa, sementara pemuda dan ibu-ibu berpartisipasi dalam persiapan dan pelaksanaan acara.
Tasyakuran Desa umumnya diadakan di balai desa, lapangan desa, atau tempat-tempat yang dianggap sakral seperti punden atau makam leluhur. Beberapa daerah juga menggelar acara ini di masjid atau rumah kepala desa.
Tradisi ini biasanya dilakukan setahun sekali, sering kali bertepatan dengan hari-hari tertentu dalam kalender Jawa, seperti bulan Suro atau Ruwah. Namun, waktu pelaksanaannya dapat berbeda di tiap daerah sesuai dengan adat yang berlaku.
Tasyakuran Desa diadakan sebagai wujud rasa syukur atas rezeki dan perlindungan yang diberikan oleh Tuhan. Selain itu, tradisi ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga dan menjaga kelestarian adat serta budaya lokal.
Pelaksanaan tasyakuran diawali dengan persiapan makanan untuk kenduri, yang biasanya berupa tumpeng dan aneka sajian tradisional. Acara dimulai dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama atau sesepuh desa, lalu dilanjutkan dengan pembagian makanan. Beberapa desa juga mengadakan pertunjukan seni seperti wayang, kuda lumping, atau reog sebagai bagian dari perayaan.
Tasyakuran Desa bukan hanya acara seremonial, tetapi juga bentuk kearifan lokal yang memperkuat solidaritas sosial dan spiritual masyarakat.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook